KAPUAS - Organisasi Masyarakat Perkumpulan Pemuda Dayak (Perpedayak) dan Perkumpulan Lawung Bahandang (PLB) Kabupaten Kapuas, menilai rencana aksi demontrasi Panglima Pajaji dan sejumlah massa di Polres Kapuas, Kalimantan Tengah (Kateng), bisa meresahkan Kamtibmas dan mengganggu keadaan yang selama ini aman dan tentram.
Panglima Pajaji atau disapa Lucky ini, dalam beberapa pekan telah melakukan beberapa aksi mengumpulkan massa, di salah satu perusahaan perkebunan Kelapa Sawit PT Lifere Agro Kapuas (PT.LAK).
Aksinya itu untuk membantu sejumlah masyarakat di kecamatan Kapuas Barat, yang mempertahankan lahannya hingga saat ini sudah dimiliki oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit PT LAK.
Dalam aksi itu, melakukan penutupan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT LAK dan lahan yang diduga dimiliki oleh dua orang warga desa Teluk Iri selus 100 hektar dengan surat kepemilikan segel.
Baca juga:
Exploring the Honda Civic Sedan
|
Dan saat ini, lahan yang disengketakan itu sudah berdiri pohon kelapa sawit milik PT LAK dengan kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) tahun 2015.
Timotius Mahar, tokoh pemuda dan juga sebagai Ketua Perpedayak dan PLB Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Apa yang telah dilakukan oleh sosok Panglima Pajaji selama ini dalam membantu warga desa di Kecamatan Kapuas Barat dengan pihak PT LAK, tidak ada yang melarang selama itu dalam kontek hukum yang benar dengan tetap berpendoman aturan yang telah diatur oleh Negara Republik Indonesia.
"Apapun itu, Selama demi kepentingan masyarakat silahkan akan tetapi jangan sampai membuat kerusuhan atau keributan dan kegaduhan di Kabupaten Kapuas, " kata Timotius Mahar atau di sapa Ebed ini, Kamis malam (04/04).
Ketua Perpedayak Kabupaten Kapuas ini pun menyampaikan bahwa pihaknya tidak menuduh akan terjadinya kerusuhan akan tetapi kalau hal itu bisa diselesaikan dengan baik - baik tanpa adanya suatu aksi masa.
Saat ini perkara yang dituntut oleh sejumlah warga desa di Kecamatan Kapuas Barat, sedang dalam proses tim penanganan konplik di Pemkab Kapuas, yang diketuai oleh PJ Bupati dan sekda Kapuas, dan sudah dilaksanakan beberapa kali pertemuan dengan pihaknya.
"Percayakan kepada mereka dan apabila tidak puas dengan hasilnya kan ada lagi lembaga lebih tinggi, aturkan ke lembaga hukum, " Ungkap Ebed menegaskan.
Mantan anggota DPRD Kapuas inipun, menyarankan kepihak masyarakat yang saat ini di bantu oleh Panglima Pajaji. Agar dalam proses penuntutan hak terhadap PT LAK selama ini agar tetap menjaga Kondusitifitas dan keamanan KabupatenKapuas.
Jangan sampai dalam membantu masyarakat menimbulkan kegaduhan ditengah - tengah masyarakat kabupaten Kapuas. Dirinya juga mengatakan bahwa, sebagai ketua Ormas Perdayak dan PLB Kabupaten Kapuas, tidak pernah membuat sesuatu kegaduhan di masyarakat khususnya diwilayah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dan saat ini masyarakat khususnya umat Muslim sedang melaksanakan Ibadah puasa bulan Ramadhan 1445 Hijryah dan tidak lama lagi akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 2024.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi didapat media ini, Panglima Pajaji akan melakukan aksi Demo dengan titik kumpul di Halaman Polres Kapuas, dihari Kamis tanggal 4 April 2024 pukul 08.00 WIB dilanjutkan ke Kantor RO depan Pabrik PKS Perusahaan PT LAK pukul 02.00 WIB.
Dalam surat pemberitahuan tertangga 29 Maret 2024, yang ditanda tangani serta di cap stempel oleh Panglima Pangalok Pajaji sebagai ketua koordinator dan penanggung jawab Pemimpin Besar Pasukan Misterius.
Dan akan dihadiri oleh massa kurang lebih 3.000 orang, 1.000 dari pasukan Misterius Pantak Pandagi Borneo dan seluruh aliansi masyarakat Kalimantan kurang lebih 2.000 orang, lengkap dengan atribut adat Dayak.
Aksi demo tersebut pihak Panglima Pajaji, dalam surat yang disampaikan ke pihak terkait, "Menolak Keras dan Mengutuk Keras Perusahaan PT LAK untuk segera mencabut Laporannya, ".
Informasi yang didapat media ini, pihak polres Kapuas belum memberikan izin akan aksi yang dilkukan oleh pihak Panglima Pajaji tersebut.